munapos.com-Jakarta. Dengan beredarnya surat dari Kementerian Pendidik dan Kebudayaan
melalui Direktorat Jendral Pendidikan Nomor: 43/E.E3/BD/2015 tertanggal
26 januari 2015 yang berisikan penghapusan alokasi anggaran Beasiswa
PPA, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengecam keras
pengahapusan Beasiswa PPA tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Bidang
Kebijakan Publik Pengurus Pusat KAMMI Romidi Karnawan di Jakarta
(10/02).
“Beasiswa PPA itu adalah hak mahasiswa dan masih sangat
dibutuhkan oleh mahasiswa yang kurang mampu. Ini adalah perampasan hak
mahasiswa, harusnya pemerintah tidak menghapus Beasiswa PPA ini,
mengingat beasiswa ini sangat membantu keberlangsungan pendidikan anak
Bangsa,” ungkap Romidi.
Romidi mengatakan pencabutan Beasiswa
tersebut merupakan bentuk ketidak berpihakan Pemerintah kepada Rakyat
yang kurang mampu. “Jelas ini kebijakan yang tidak berpihak kepada
rakyat, ini juga menjadi cermin ketidak seriusan pemerintah dalam
mencerdaskan kehidupan Bangsa di bidang pendidikan.Makanya kami mengecam
keras pencabutan Beasiswa PPA ini,” terang Romidi.
Seperti kita
ketahui penghapusan Beasiswa PPA ini dikarenakan anggarannya
dialokasikan untuk pembangunan STP (Science & Technology Park).
Lagi- lagi pemerintah diera Jokowi ini mengorbankan hak masyarakat
miskin. “Silahkan STP dibangun, tapi jangan mengambil hak orang miskin, “
ujar Romidi.
Wasekjend PP KAMMI Arif Susanto menambahkan,
sebaiknya Pemerintah menarik kembali surat edaran tersebut. “Harusnya
surat edaran tersebut ditarik kembali oleh Pemerintah melalui menteri
bersangkutan , dan segera anggarkan kembali Beasiswa PPA tersebut,
karena itu merupakan hak dari mahasiswa untuk mendapatkannya,” tambah
Arif.
KAMMI kembali mengajak kepada Mahasiwa diseluruh Indonesia
berjuang bersama-sama untuk mendapatkan haknya. “Ini hak kita, mari kita
berjuang bersama, jangan kita biarkan Rezim ini terus menindas dan
merampas hak-hak kita sebagai rakyat,” tutup Arif dengan semangat.
(sbb/dakwatuna)
EmoticonEmoticon