techinasia |
Ikhtisar
Smart city merupakan wilayah kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari, dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Integrasi teknologi dalam tata kelola kota dimungkinkan berkat keberadaan internet of things, yaitu jaringan perangkat elektronik yang saling terhubung dan mampu mengirim data ataupun melakukan tindak lanjut dengan campur tangan manusia yang minimal.
Implementasi smart city di Muna sendiri mengalami berbagai kendala dan jauh dari harapan, mulai dari infrastruktur penunjang yang belum memadai, (Baca: Perkembangan Jaringan Fiber Optik di Muna), kesiapan pemerintah setempat, hingga masyarakat sendiri yang belum mampu memanfaatkan teknologi digital secara maksimal.
Sebuah kota bisa disebut sebagai kota pintar atau smart city jika sudah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi hingga level tertentu dalam proses tata kelola dan operasional sehari-hari. Integrasi teknologi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, membagikan informasi kepada publik, hingga memperbaiki pelayanan kepada masyarakat ataupun meningkatkan kesejahteraan warga.
Di Indonesia, beberapa kota besar sudah mulai mengadopsi konsep smart city. Sebut saja Jakarta yang memiliki program Jakarta Smart City sejak 2014 lalu. Surabaya juga terus menerapkan inovasi guna menjadi smart city, misalnya dengan menerapkan sistem tilang online bagi pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kota Raha bisa menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Tenggara yang menerapkan konsep smart city jika infrakstruktur jaringan internet, perangkat fisik dan aplikasi sudah terpenuhi, namun jika tidak maka harapan menuju smartcity hanya akan menjadi angan angan saja. Selain dari pihak pemerintah, pihak swasta juga ikut berpartisipasi membantu mewujudkan konsep smart city di Muna.
Smart city merupakan wilayah kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari, dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Integrasi teknologi dalam tata kelola kota dimungkinkan berkat keberadaan internet of things, yaitu jaringan perangkat elektronik yang saling terhubung dan mampu mengirim data ataupun melakukan tindak lanjut dengan campur tangan manusia yang minimal.
Implementasi smart city di Muna sendiri mengalami berbagai kendala dan jauh dari harapan, mulai dari infrastruktur penunjang yang belum memadai, (Baca: Perkembangan Jaringan Fiber Optik di Muna), kesiapan pemerintah setempat, hingga masyarakat sendiri yang belum mampu memanfaatkan teknologi digital secara maksimal.
Sebuah kota bisa disebut sebagai kota pintar atau smart city jika sudah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi hingga level tertentu dalam proses tata kelola dan operasional sehari-hari. Integrasi teknologi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, membagikan informasi kepada publik, hingga memperbaiki pelayanan kepada masyarakat ataupun meningkatkan kesejahteraan warga.
Di Indonesia, beberapa kota besar sudah mulai mengadopsi konsep smart city. Sebut saja Jakarta yang memiliki program Jakarta Smart City sejak 2014 lalu. Surabaya juga terus menerapkan inovasi guna menjadi smart city, misalnya dengan menerapkan sistem tilang online bagi pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kota Raha bisa menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Tenggara yang menerapkan konsep smart city jika infrakstruktur jaringan internet, perangkat fisik dan aplikasi sudah terpenuhi, namun jika tidak maka harapan menuju smartcity hanya akan menjadi angan angan saja. Selain dari pihak pemerintah, pihak swasta juga ikut berpartisipasi membantu mewujudkan konsep smart city di Muna.
EmoticonEmoticon